DPRD Kalbar Mendukung Sanksi Tegas untuk yang Lalai atas Masuknya Covid-19
Berita Baru, Kalimantan — Salah satu langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas masuknya warga reaktif atau positif Coronavirus Disease atau Covid-19, baik melalui pelabuhan juga jalur udara mendapat dukungan kuat dari DPRD Provinsi Kalbar.
“Kita sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur itu, karena memang sudah kewajibannya sebagai kepala daerah untuk menjaga wilayahnya dari Covid-19,” tutur Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada media Selasa (4/8).
Kebijakan yang dimaksudkan yaitu berupa penutupan Transmart Kubu Raya pasca dikabarkan belasan pekerja bangunan di kawasan tersebut terinfeksi Covid-19.
Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga akan memberikan sanksi kepada dua maskapai penerbangan rute Surabaya-Pontianak. Sebab penumpangnya reaktif Covid-19.
“Saya setuju dengan kebijakan tersebut. Memang harus tegas terkait hal seperti ini. Kalau agak alon-alon, agak loyo, ya orang dengan Covid-19 akan masuk semuanya ke Kalbar,” tegas Amin.
“Setiap orang yang datang ke Kalbar memang harus melalui penjagaan yang ketat terkait Covid-19 di Bandara, terutama di Supadio Pontianak,” terang Amin.
Sementara untuk pelabuhan, terang Amin, sulit mengontrol atau mengawasi penumpang kapal.
“Tetapi dengan adanya kasus di Transmart itu, tentunya Dinas Perhubungan mempunyai trik atau tersendiri, jangan sampai warga yang datang ke Kalbar membawa Covid-19,” jelasnya.
Kebijakan yang diambil Pemprov Kalbar pasca menemukan kasus tersebut, memang memberi dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, terutama bagi kalangan pengusaha.
“Tetapi kebijakan itu tidak lain tidak bukan, demi kepentingan masyarakat Kalbar.”
Langkah tegas yang diambil Pemprov Kalbar, dalam hal ini Gubernur Sutarmidji, bagi Amin, merupakan peringatan untuk pengusaha supaya tidak lalai atas Covid-19 ini.
“Risiko bagi pengusaha yang kurang teliti. Jangan marah,” tegasnya.
Dukungan Amin kepada kebijakan tegas Gubernur Sutarmidji ini bukan sekonyong-konyong, melainkan supaya tidak ada pihak manapun yang menganggap remeh pandemi Covid-19.