Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penyerahan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser oleh Paslon Fahmi-Masitah

Kader PKB dan Golkar Paser Kawal Pendaftaran Paslon Fahmi-Masitah



Berita Baru, Paser – Ratusan kader dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menggelar tasyakuran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fahmi-Masitah di Hotel Bumi, Jumat (4/9).

Setelah tasyakuran selesai, ratusan kader dan simpatisan PKB dan Golkar tersebut mengawal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati Fahmi Fadly dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Asegaf dengan berjalan kaki menuju KPU setempat.

Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Kaharudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memenangkan paslon yang diusungnya.

“Partai Golkar betul-betul akan bekerja keras untuk memenangkan usungan kita, baik siang dan malam,” ujar Kaharudin kepada Beritabaru.co, Jumat (4/9).

Paslon Fahmi-Masitah resmi mendaftar di KPU Kabupaten Paser untuk Pilkada Desember 2020 mendatang.

Fahmi menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur lantaran telah menyelesaikan persyaratan pendaftaran Sebagai Pasangan Calon dalam Pilkada Paser tahun 2020.

“Alhamdulillah kami sudah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran untuk maju di Pilkada Paser,” ucap Dr. Fahmi.

Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan bersiap untuk melaiukan sosialisasi diri kepada pengurus dan Kader PKB dan Golkar di Kabupaten Paser.

“Sesuai dengan tahapan yang telah kami susun, kami akan beraiap melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pengurus dan kader partai pengusung dan juga kepada masyarakat Kabupaten Paser,” jelasnya.

Berkaitan dengan kemenangan, Fahmi mengaku bahwa pihaknya akan memaksimalkan segala potensi yang sudah dimiliki oleh masing-masing partai pengusung.

“Jelas kami akan maksimalkan dari potensi yang ada di masing-masing partai pengusung. Semoga saja dengan memaksimalkan potensi yang ada ini bisa memberikan hasil yang lebih maksimal lagi,” pungkasnya.

Pemeriksaan persyaratan calon secara resmi diterima dan ditandatangani oleh Ketua KPU Paser kemudian ditutup dengan serah terima berkas oleh Calon Bupati Wakil Bupati kepada KPU.