Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lambang yang Tak Menghadirkan




Iman saya selalu tak kuat dalam urusan menahan diri untuk tidak merokok. Satu-satunya tempat di mana saya bisa terpaksa menerima ‘tanda’ dilarang merokok adalah saat berada di dalam pesawat. Saya rela karena saya jarang bepergian dengan pesawat

Tapi di tempat lain yang seharusnya memang tak boleh merokok seperti tempat pendidikan atau tempat layanan kesehatan, saya masih akan mencari cari kesempatan dan tempat tersembunyi untuk menyemburkan asap rokok.

Ya asap rokok harus disemburkan dan terlihat agar merokok terasa nikmat. Saya tak mungkin menikmati rokok dengan menelan semua asapnya.

Kenapa kita dilarang merokok?. Karena merokok dipandang tidak sehat baik bagi perokoknya maupun mereka yang turut menghisap asapnya tak sengaja (perokok pasif).

Merokok pada lokasi tertentu juga bisa memancing sensor asap. Asap akan dianggap sebagai tanda kebakaran sehingga sensor akan mengaktifkan alarm tanda kebakaran dan menyemprotkan air.

Merokok di tempat tertentu juga bisa memicu bencana kebakaran karena perokok cenderung membuang puntung rokoknya (yang masih menyala) secara sembarangan.

Dan masih banyak alasan lain. Pendek kata merokok itu penuh resiko dan bahaya. Baik bagi manusia maupun lingkungannya.

Dan semua bahaya itu dilambangkan dengan sebatang rokok menyala yang disilanh dengan teks “Dilarang Merokok” atau “No Smoking”.

Tanda atau lambang yang kebih menyeramkan ditaruh di bungkus rokok. Tertulis kata peringatan dalam huruf kapital dan disertai gambar penderita kanker tenggorokan (salah satunya) dengan keterangan merokok sebabkan kanker tenggorokan.

Tentu saja para perokok tahu itu, namun pengetahuan tak cukup untuk menghentikannya membeli rokok dan tetap.mwnghisap rokok. Perokok akan berhenti beli rokok kalau tidak ada yang jual rokok atau tak punya uang.

Tanda atau lambang terkait dengan larangan atau peringatan akan bahaya rokok ternyata kehadirannya lebih besar hanya menjadi tanda atau lambang belaka tanpa kehadiran pesan yang otoritatif bisa menghentikan.

Tanda yang menghadirkan hanya terjadi di ruang terbatas karena ada pramugari di pesawat dan satpam di rumah sakit atau sekolahan.

Fenomena ini tidak hanya menimpa tanda atau lambang dilarang merokok atau no smoking saja. Banyak tanda atau lambang lain yang tak dihiraukan oleh mereka yang disasar. Seperti tanda atau lambang dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang ngebut, dilarang membuang sampah, dilarang menelepon atau main hp, dilarang menyalip dan masih banyak lagi.

Pengabaian-pengabaian ini dalam banyak kasus terbukti menyebabkan kekacauan.bahkan kecelakaan yang menyebabkan kerugian material dan nyawa.

Kenapa tanda atau lambang itu diabaikan, karena semua itu tak menghadirkan otoritas di belakangnya. Tanda itu akan efektif apabila ada polisi berdiri di dekatnya.

-000-

Saya tak hendak mengatakan bahwa semua tanda atau lambang di masyarakat tidak menghadirkan.

Masih cukup mudah menemukan tanda atau lambang yang menghadirkan dan membuat mereka yang melihat atau mendengar mengambil sikap taat atau memberi respon yang positif.

Tanda itu misalnya suara dan atau lampu sirene. Mendengar ada bunyi itu mereka yang berada di jalan akan memberi ruang agar mobil atau kendaraan yang membunyikan sirene lewat.

Tanda lain adalah klakson. Mendengar bunyi klakson seseorang akan minggir atau berhenti. Atau merubah posisi karena menghalangi orang lainnya.

Tanda atau lambang lain yang masih efektif menghadirkan adalah seragam. Seseorang akan segera tahu orang di hadapannya adalah siapa begitu melihat seragamnya.

Seorang yang ugal-ugalan di jalanan akan segera berubah kelakuannya begitu melihat seseorang yang memakai seragam polisi.

Lambang lain yang secara efektif menghadirkan adalah merek atau brand.

Seseorang akan segera dianggap kaya jika mengendarai mobil atau kendaraan dengan merek tertentu.

Juga akan dianggap trendy atau berkelas jika memakai pakaian, sepatu atau aksesories lain dengan merek ternama dan terkenal mahal.

Tanda atau lambang sendiri sebetulnya bersifat dinamis. Tafsir atas kehadirannya bisa jadi juga bersifat sangat lokal atau sektoral.

Klakson misalnya tidak selalu bermakna peringatan. Tapi bisa jadi merupakan sapaan. Di kompleks perumahan klakson bisa jadi pertanda untuk ibu-ibu untuk keluar rumah karena tukang sayur segera datang atau lewat.

Pun juga tanda atau lambang tidak selalu dimaknai positif. Tanda atau lambang bisa jadi justru menghadirkan yang sebaliknya.

Seseorang yang memakai sesuatu yang mahal tidak selalu akan dianggap kaya, modis atau trendy. Sebab tampilan yang tidak sesuai justru bisa menimbulkan kecurigaan atau prasangka. Misalnya justru dianggap sebagai koruptor atau pelaku kriminal. Atau bisa jadi dianggap konyol atau tak tahu fashion dan dianggap kampungan.

Tanda atau lambang juga tidak bersifat abadi. Terikat oleh ruang dan waktu. Salah memakai tanda atau lambang bisa-bisa kita dianggap out of date alias generasi old, manusia masa lampau.

-000-

Tanda atau lambang yang relatif menetap dan selalu menghadirkan adalah yang berkaitan dengan kepercayaan, agama atau religius.

Tanda secara otomatis dianggap menghadirkan karena tanda dalam wilayah ini diberi atribusi lain yaitu suci.

Suci bukan karena sejak material adalah suci melainkan karena disucikan oleh mereka yang mempercayainya.

Maka menganggap tanda atau lambang sebagai sesuatu yang biasa dan diperlakukan secara tidak hormat akan memancing kemarahan dari mereka yang menyucikannya. Pelaku akan dianggap sebagai penista atau penghina.

Tanda atau lambang seperti itu misalnya salib bagi orang Kristen. Salib bisa saja berbahan kayu, plastik, besi atau gypsum. Bahan yang biasa saja dan bisa dipakai untuk membuat keperluan lain.

Namun begitu bahan-bahan itu berbentuk salib, maka itu akan melambangkan atau mwnghadirkan Yesus Kristus, Penyelamat Dunia dalam kepercayaan Kristiani.

Oleh sebab itu salib selaku menjadi tanda yang menghadirkan Tuhan bagi orang Kristen. Karena itu kayu, plastik, besi, gypsum yang biasa saja, ketika menjadi salib maka bahan itu disucikan, menjadi suci dalam pandangan dan kepercayaan orang Kristen.

Dengan demikian tanda atau lambang akan menghadirkan lebih dikarenakan kepercayaan bukan karena pengetahuan.

Tanda lalu lintas pasti dipahami oleh mereka yang lulus ujian SIM. Tapi meski tahu mereka tak otomatis percaya bahwa tanda itu akan menghadirkan keteraturan, tanda itu akan mencegah kemacetan atau kecelakaan.

Kepatuhan pada tanda atau lambang dipengaruhi oleh kepercayaan pada sistem dibelakangnya. Kepercayaan yang rendah pada hukum dan aparat hukum membuat kepatuhan pasa tanda yang berkaitan dengan ketertiban umum menjadi rendah.

Oleh karenanya untuk semua calon pemimpin dan juga siapa saja yang tengah memimpin atau memegang mandat. Masyarakat yang patuh dan punya harapan tidak bisa dibangun semata mata dari sisi pengetahuan.

Pemimpin atau pemegang mandat akan dihormati dan dipatuhi jika bisa dipercaya, mampu menumbuhkan kepercayaan.

Dengan demikian jembatan, jalan tol, BPJS, Pelabuhan dan tanda atau lambang apapun yang dihadirkan oleh pemerintah akan dianggap sebagai tanda kemajuan, niat pemerintah mensejahterakan rakyat.

Namun apabila kepercayaan tak mampu ditumbuhkan maka semua tanda kemajuan pembangunan infrastruktur akan dianggap oleh rakyat sebagai cermin kolusi, korupsi dan nepotisme atau bahkan sebagai proyek oligarki, kong kalikong antara pemerintah dan pengusaha untuk mencari keuntungan dengan mengeruk uang negara secara legal.

Yustinus Sapto Hardjanto (YSH)