Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Penjual: Ribet!



Berita Baru, Balikpapan– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi dan proses transisi pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi diperpanjang tiga bulan.

Hal ini dilakukan lantaran masih banyak pedagang yang belum terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simrah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

Penerapan sistem ini dibuat untuk mengontrol pasar khususnya minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan seperti beberapa waktu silam yang sempat ramai di Indonesia.

Sedangkan kondisi di pasar Pandan Sari, Kota Balikpapan, yang cukup padat, pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi masih belum ditemukan.

Baik pedagang maupun pembeli, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dirasa merepotkan.

Pemilik toko sembako, Nanang mengungkapkan jika pembelian migor beraplikasi ini akan mempersulit transaksi jual beli.

“Kan mayoritas pembeli minyak goreng ini ibu rumah tangga yah. Otomatis mana lah mau mereka diribetkan pakai aplikasi-aplikasi segala,” ujar nanang kepada Beritabaru.co Kaltim, Rabu (6/7) pagi.

Lanjutnya, meskipun menyusahkan apabila kebijakan ini tetap diwajibkan kepada para pedagang, akan tetap mengikuti apa yang menjadi ketetapan pemerintah.

Salah seorang pembeli di toko tersebut pun turut berkomentar terkait hal ini.

“Kita ini mas yang beli migor bukan hanya yang ngerti pakai Hp. Kalau pakai aplikasi itukan minimal ada Hp Android,” ungkap Rina ibu rumah tangga.

Mobilitas yang tinggi menjadi salah satu alasan mengapa banyak pedagang maupun pembeli yang berharap kebijakan tersebut tidak di terapkan apalagi di wajibkan.

Menurut Rina sambil mengakhiri wawancara, memegang perangkat elektronik di tengah hiruk pikuk pasar juga berpotensi terjadinya pencurian.