Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Kanal Kalimantan

Bawaslu RI: Awasi Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19



Berita Baru, Kalimantan — Dalam rangka supervisi dan pegawasan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mendatangi jajaran Bawaslu di berbagai Kabupaten/Kota, Senin (6/7).

Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu RI, bahwa dia menekankan kepada petugas untuk menjunjung integritas.

“Saya ingatkan petugas Bawaslu Banjarbaru jangan sampai masuk angin -tidak netral-. Integritas kita harus tetap dijunjung,” kata Abhan.

Penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah situasi Covid-19, terang Abhan, harus disiapkan dengan matang. Dirinya mengingatkan akan pentingnya keselamatan para petugas Bawaslu dan meminta Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan yang ketat.

“Jika ada petugas Bawaslu Banjarbaru yang terindikasi Covid-19, sata minta tim gugus tuga untuk segera menindaklanjuti,” kata Abhan.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar, menyebut apabila DPR RI telah mengambil keputusan tahapan politik, serta keluarnya peraturan teknis PKPU nomor 5 tahun 2020, maka pihaknya akan mulai melakukan tugas pengawasan tahapan Pilkada.

“Mau tidak mau, Bawaslu harus melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pilkada 2020. Bawaslu Kota Banjarbaru siap melaksanakan Pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan juga menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para petugas selama masa pandemi covid 19 belum berakhir,” akunya.

Menurut Ketua Bawaslu Banjarbaru, tingkat kerawanan penyelenggaran Pilkada di masa Pandemi ialah kapitalisasi uang rakyat yang ditujukan untuk penanganan malah disalahgunakan. Tentunya hal ini sangat berpotensi dilakukan oleh kandidat pertahana (incumbent).

“Contohnya, bantuan sosial disalahgunakan oleh kepala daerah yang kembali maju di Pilkada 2020. Jelas ini menyalahi aturan, karena bansos berasal dari uang rakyat dan untuk rakyat, jadi tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik,” tuturnya.

Tak hanya itu, terkhusus di Kota Banjarbaru, Dahtiar mengungkapkan ada 2 pelanggaran yang paling berpotensi terjadi saat pelaksaan pesta demokrasi nantinya. “Money politik dan netralitas ASN adalah pelanggaran yang paling rawan terjadi di Banjarbaru,” tuturnya.

Terakhir, Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, dalam paparannya menyampaikan adanya penambahan TPS dengan jumlah saat ini mencapai 555 TPS, tersebar di 20 Kelurahan di 5 Kecamatan.