Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Kota Balikpapan Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau



Berita Baru, Balikpapan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan dalam akun instagramnya membuka pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pemilu.

Lembaga Pemantau Pemilu itu sendiri adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum yang memantau aturan dan teknis penyelenggaraan pemilihan umum.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Dedi Irawan menjelaskan Lembaga Pemantau Pemilu ini nantinya akan melakukan proses pengawasan  pemilu, yaitu tahapan persiapan dan proses penyelenggaraan, sesuai dengan Perbawaslu nomor 04 tahun 2018.

“Setiap orang atau lembaga berhak bergabung di dalam Lembaga Pemantau Pemilu yang akan turut mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilihan. Dan bahkan berhak masuk kedalam bilik Tempat Perhitungan Suara (TPS) untuk menyaksikan proses pengambilan suara,” ucap Dedi kepada kaltim.beritabaru.co, Rabu (22/06/22).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Balikpapan, Dedi Irawan (Doc. Pribadi)

Syarat menjadi Lembaga Pemantau, Lanjut Dedi, ialah harus bersifat independent, terakreditasi dari Bawaslu kota atau provinsi tergantung wilayah cakupannya.

“Saat ini sudah ada beberapa langganan Lemabaga Pemantau Pemilu diantaranya untuk di pusat ada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan untuk di level daerah ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),” terangnya.

Dedi juga menambahkan pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu ini untuk mengawasi Pemilu serempak 2024 nanti.

Menurut Dedi, terdapat banyak manfaat ketika menjadi Lembaga Pemantau Pemilu.

“Diantaranya ialah berpengalaman dalam dunia penyelenggaraan pemilu serta sertifikat yang didapatkan akan menambah nilai tambah jika ingin bergabung dalam instansi penyelenggara maupun pengawas,” kata Dedi.

“Semakin banyak pemantau maka makin baiklah proses demokrasi,” pungkas Dedi.