Aliansi Rakyat Menggugat Desak Pemda untuk Pemerataan Instalasi Listrik
Berita Baru Kaltim, Tenggarong – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai inisiator dalam aliansi masyarakat menggugat yang di laksanakan pada hari Rabu (4/3) di kantor PLN Tenggarong kantor bupati kukar dan kantor DPRD Kukar.
Peserta dalam aksi ini sebanyak ratusan orang dari dusun batu dinding dan dusun bengkinang kelurahan loa tebu yang di pandu oleh sahabat Bahroni sekalu kordinator aksi.
Seharusnya pemerintah daerah peka terhadap persoalan-persoalan di daerah apalagi permasalahan di batu dinding dan bengkinang yang belum di alirin listrik,” tegasBahroni kordinator aksi”.
Listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting dan itu wajib untuk dinikmati oleh masyarakat secara umum, oleh karena itu seharusnya pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan listrik yang ada di kutai kartanegara, yang sampai hari ini belum bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat bengkinang dan batu dinding.
“Dalam UU No. 30 tahun 2009 BAB III pasal 4 ayat 3 huruf a,b,c,d. Dalam UU tersebut sudah jelas dan tegas tentang listrik terhadap kemaslahatan masyarakat, ditambahkan lagi dalam pasal 3 ayat 1 bahwa, pemerintah daerah diberi kewenengan prinsip otonomi daerah,” tuturnya.
“Hal itu membuktikan bahwa listrik merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dinikmati masyarakat,” tegas Sukiman Ketua Cabang PMII Kutai Kartanegara.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang turut bergabung dalam aksi tersebut mengaku sangat kecewa terhadap pemerintah karena sebelumya mereka telah membayar biaya pemasangan baru instalasi listrik.
“Kami warga yang tergabung dalam aksi ini merasa kecewa terhadap pemerintah daerah karena Mereka sudah membayar untuk biaya pemasangan baru instalasi listrik sebesar Rp 700 ribu sampai Rp1,5 juta sejak tahun 2014. Hingga kini belum terealisasi,” tegas salah seorang warga dusun. [AKA]