Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Kalimantantoday

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 Kabupaten Landak Sempat Tertunda



Berita Baru, Kalimantan — Bupati Landak Karolin Margret Natasa beserta dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak tahun 2021.

Dalam acara tersebut disaksikan langsung oleh para anggota DPRD Kabupaten Landak dan Sekda Landak, juga para Kepala OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak baik secara langsung maupun juga virtual, Rabu (12/8).

Setelah penandatangan selesai, Bupati Landak menerangkan bahwa semua tahapan telah dilakukan dengan benar sesuai prosedur dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Kondisi tahun ini agak berbeda dengan kondisi tahun–tahun sebelumnya, serapan kita juga kurang bagus, tapi diatas nasional masih oke,” tuturnya.

Lanjut Margret Natasa, untuk menghadapi berbagai situasi yang terjadi pada tahun 2021 yang penting kita ikuti saja arahan dari pusat apa kata Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri semua kita ikuti.

Selain itu, Bupati Landak mengaharp semua persiapan dan antisipasi yang dilakukan antara pemerintah daerah Kabupaten Landak bersama DPRD bisa sangat pada kondisi tahun 2021 mendatang.

“Mudah-mudahan semua prediksi dan persiapan serta antisipasi yang dilakukan melalui instruksi para Menteri sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di tahun 2021,” harapnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman mengungkapkan bahwa KUA PPAS punya peranan penting dalam perencanaan dan penganggaran bagi Pemerintah Daerah, mengingat fungsinya sebagai pemberi arahan bagi program maupun kegiatan pembangunan.

“Semoga melalui rapat paripurna ini dapat menjadi peranan penting bagi proses pembangunan kita pada tahun yang akan datang,” pungkas Heri Saman.